download materi Bab I DISINI
Perizinan
Usaha
Perizinan
usaha adalah alat atau instrumen untuk membina, mengarahkan, mengawasi, dan
menerbitkan penerbitan usaha. Mengenai persiapan pendirian usaha berdasarkan
proposal usaha ada 6 hal yang perlu dipersiapkan dalam mempersiapkan pendirian
usaha, yaitu pengurusan izin usaha, penentuan tempat atau lokasi usaha,
pengadaan fasilitas produksi dan bahan baku produksi, perekrutan dan penepatan
SDM ( Sumber Daya Manusia ), dan persiapan administrasi usaha.
1.1.
Prosedur Pengurusan Izin Usaha
Prosedur
atau langkah-langkah dalam mendirikan usaha berbadan hukum, antara lain membuat
SITU ( Surat Izin Tempat Usaha ) , membuat SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan)
, membuat NPWP ( Nomor Induk Wajib Pajak), membuat TDP (Tanda Daftar
Perusahaan), membuat nomor rekening bank atas nama perusahaa, membuat AMDAL
(Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

